LAMPU ROTARY - Media HSE

Rabu, 24 November 2010

LAMPU ROTARY



Kondisi lalu-lintas disaat gelap dapat mengakibatkan kecelakaan. Karena dalam kondisi gelap jarak pandang pengemudi kendaraan akan menjadi lebih pendek. Oleh sebab itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan angkut batu bara atau di jalan tambang, dibuatlah suatu peraturan lalu lintas yang secara khusus mengatur arus lalu-lintas kendaraan yang melintas di area jalan   di lokasi pertambangan .

Salah satu aturan tersebut adalah kewajiban ”menyalakan Lampu Rotary” bagi kendaraan yang melewati jalan tambang dan jalan  angkut batubara. Dengan lampu rotary, maka pengemudi kendaraan di malam hari akan merasa terbantu karena arus kendaraan yang datang dari depan akan segera terlihat dengan adanya lampu rotary yang menyala. 

Warna lampu rotary juga dapat membedakan jenis kendaraan yang beroperasi pada saat itu. Adapun penggunaan perbedaan kode warna lampu rotary adalah sebagai berikut :
1.     Lampu rotary berwarna Merah digunakam pada kendaraan Emergency seperti Ambulance dan Fire Truck
2.     Lampu rotary berwarna Kuning digunakan pada semua jenis kendaraan selain kendaraan emergency
3.     2 buah lampu rotary berwarna Biru dan Kuning digunakan pada kendaraan berat yang berjalan pelan, misalnya Kompacktor dan Water Tank
4.     Khusus untuk operasional unit Trailler pengangkut batu bara, dibedakan menjadi lampu kuning 1 buah untuk single trailler dan lampu kuning 2 buah untuk double trailer.

Waktu penyalaan Lampu Rotary tersebut adalah pada saat : Cuaca mendung, cuaca berkabut dan di saat hari menjelang senja hingga pada pagi hari , atau antara jam 17:00 hingga jam 08:00. Pada waktu-waktu seperti kondisi di atas, maka kendaraan yang melewati jalan angkut batubara atau melewati jalan tambang diwajibkan untuk menyalakan lampu rotary .

Selanjutnya , diharapkan semua pengemudi mengetahui dan faham akan fungsi dari pada lampu rotary. Kemudian sebagai salah satu usaha untuk mencegah terjadinya tabrakan di malam hari atau tabrakan di saat cuaca mendung atau berkabut , maka  nyalakanlah lampu rotary di kendaraan anda bila melalui area jalan tersebut di atas . Namun kami juga menghimbau agar segera mematikan lampu rotary kembali, bila  kendaraan anda mengarah keluar dari area Pertambangan  atau melewati jalanan umum di perkotaan.
Disqus comments